Tiga puluh dua warga terima ganti rugi lahan BOR

Megapolitan337 Dilihat

InilahOnline.comĀ – Sebanyak tiga puluh dua warga yang berada di kelurahan Kedung Badak, Kec-Tanah Sareal, Kota Bogor, menerima ganti rugi pembebasan lahan Bogor On Ringroad (BOR) seksi dua B di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor Senin (28/11/2016).

Walikota Bogor Bima Arya yang turut menghadiri dan menyerahkan secara simbolis Uang ganti rugi tersebut berharap dengan adanya pembesaan tanah di area Kedung Badak, akan mempercepat proses pembangunan Jalan layang tersebut yang melintang dari Kedung Badak hingga Simpang Yasmin.

Direktur utama PT. Marga Sarana Jabar (MSJ) Selaku pihak pengelola BOR mengatakan, pembayaran tersebut merupakan tahan satu dari dua ratus sembilan belas bidang tanah yang harus di bebaskan.

“Sudah sekitar tujuh puluh persen yang akan di bebaskan, sebelum Natal nanti kami jadwalkan tahap dua pembayaran tanah,” Ujar Hendro saat ditemui di kantor BPN Jl.Ahmad Yani No.41 Kota Bogor Jawa Barat. (Nicko)

banner 521x10

Komentar