INILAHONLINE.COM, JAKARTA
Prediksi arus mudik saat libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 diprediksi oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi terjadi pada tanggal 20-21 Desember ini. Oleh karena itu, dioperasionalkannya Tol Jakarta-Cikampek Elevated II yang sebelumnya akan dilakukan pada 15 Desember, diundur menjadi tanggal 20 Desember
“Standarnya, Tol Elevated ini sudah layak digunakan. Karena prediksi puncak arus mudik terjadi pada tanggal 20, kita undur pembukaannya lima hari untuk lebih menyempurnakan lagi kondisi jalan layang tersebut, agar lebih baik,” ujar Budi, Minggu (8/12/2019).

Budi juga menjelaskan bahwa tol Japek Elevated II ini akan menjadi contoh jalan tol yang menerapkan sistem e-TLE.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri, untuk menerapkan penindakan hukum Tilang Elektronik disini,” tambah Budi.
Budi mengatakan, batas maksimal kecepatan kendaraan di Tol Layang Cikampek adalah 60 Km/jam. Dia meminta pengendara untuk tak melaju lebih dari itu.

“Kita membatasi kecepatan maksimal 60 Km/jam karena ini baru kita harus juga hati-hati. Nantinya jajaran Kakorlantas Polri yang akan mengamati batas kecepatannya dengan e-TLE,” terang Budi.
Sementara itu Kakorlantas mengatakan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dalam penindakan di tol yang baru.
“Setelah peninjauan tadi, koordinasi dengan Pak Menteri, jelas area ini polisi akan berperan penegakkan hukum dengan e-TLE jadi sudah ada kerjasama antar Polri dengan instansi lain,” ujar Kakorlantas

Selain menerapkan tilang elektronik, Kakorlantas mengatakan akan menempatkan personel polisi lalu lintas di setiap putaran balik (U-Turn) dan /4 KM.
“Kemudian anggota kita, kita tempatkan di titik-titik U-Turn, perempat kilo ada lokasi U-Turn akan kita standby kan di sana, memberikan warning, pada pengguna jalan, soal batas kecepatan, mengingatkan mereka untuk keselamatan mereka,” ucap Kakorlantas.(Red)
Komentar