InilahOnline.com (Kota Bogor) – Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman akhirnya meminta aktifitas kegiatan perbaikan ruko yang akan dijadikan tempat bisnis komersial ruangan bernyanyi atau karoke, berlisensi Inul Vista milik artis goyang ngebor Inul Daratista, berlokasi di Jalan Raya Tajur, Kampung Gandok, RT03/RW05, Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan untuk dihentikan karena permasalahan aspek sosial dan belum memiliki izin resmi.
Usmar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi ruko dan meninjau ke dalam ruangan ruko yang sudah dibentuk menjadi room-room untuk tempat karoke. Setelah sebelumnya berjanji akan menindak lanjuti keinginan warga Kampung Gandok untuk melakukan Sidak ke bangunan yang kini tengah dalam renovasi tersebut.
Usmar mengatakan, kondisi ruko tidak ada yang berubah, hanya saja sudah dibentuk menjadi kamar kamar untuk tempat karoke. Terkait adanya penolakan dari warga, Usmar mengaku, sepakat apabila warga mayoritas dan yang terdampak menolak, maka Pemkot Bogor juga jangan mengeluarkan perizinan untuk lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) itu.
“Saya sepakat dengan warga, kalau memang banyak mudharatnya dan warga menolak, maka Pemkot Bogor jangan memberikan perizinan apapun. Saya sudah mengecek ke DPMPTSP Kota Bogor, memang belum ada pengajuan untuk izin tempat karoke itu,” ungkap Usmar.
Dalam sidak, Usmar juga mengaku, sudah menegur pihak pemilik ruko untuk menghentikan semua kegiatan aktifitas di lokasi ruko.
“Saya sudah minta agar dihentikan dulu semua aktifitasnya, karena ada permasalahan aspek sosial, apalagi belum memiliki izin resmi dari Pemkot Bogor,” tegasnya. (ES/Iqbal)
Komentar