Warga Perumahan Gardenia Hills Ciomas Gelar Aksi Unjukrasa Tuntut AJB

Megapolitan1585 Dilihat

InilahOnline.com (Kota Bogor) – Kecewa Dengan PT. Ikhtiar Prima Mix selaku developer perumahan Gardenia Hills, berlokasi di Gang Nurkim, Jalan E Sumawijaya, Desa Parakan, Kecamatan Ciomas, yang sering berjanji menyelesaikan Akte Jual Beli (AJB) kepada sekitar 60 rumah, Puluhan Warga dari perumahan Gardenia Hills, menggelar aksi unjukrasa dengan mendatangi Bank BTN di Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Rabu (29/03/17).

Koordinator aksi, Intan Idianto mengatakan, aksi ini menuntut agar pihak developer segera menyelesaikan Akte Jual Beli (AJB) kepada sekitar 60 rumah yang selama ini belum diberikannnya.

“Sudah tiga tahun kita belum mendapatkan AJB. Kami pun sudah mengejar dan sering bertemu pihak deveploper, sampai sering berganti-ganti pegawainya, namun sampai sekarang AJB pun belum turun. Berbagai langkah sudah kami ambil, dari mediasi, hingga menunggu, dan akhirnya kita lakukan demo ini karena bentuk dari kekesalan kami yang sudah tiga tahun menunggu janji – janji palsu,” kata Intan.

Selain menuntut pihak developer, puluhan Warga perumahan pun menanyakan terkait bunga bank yang dinilai terlalu besar dan tidak wajar.

“Kami juga ingin menanyakan kepada pihak BTN, soal besaran bunga 13%, dan jika kami bandingkan dengan bank lain itu beda banget, ditambah suku bunga kan sekarang sudah menurun,” jelasnya.

Dan menurut informasi yang terbaru, dari hasil mediasi yang dilakukan di Gedung Bank BTN Kota Bogor, telah disepakati, bahwa pihak developer telah berjanji akan mengangsur pencairan AJB sebanyak 22 unit rumah sebagai tahap pertama yang akan dilakukannya paling lambat 30 April 2017.

“Tadi pihak developer dengan didampingi para saksi menulis hitam diatas putih, berjanji akan memenuhi tuntutan kami namun secara berkala. Bagi kami tak masalah, yang penting tuntunan kami dipenuhi, jika ini masih dilanggar, kami akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya. (nicko)

banner 521x10

Komentar