INILAHONLINE.COM, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam rangka Penugasan Wakil Bupati Bandung Barat Yayat T Soemitra yang menjadi Plt. Bupati Bandung Barat di Ruang Rapat Manglayang Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (19/4/2018).
Penyerahan surat keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat dihadiri langsung oleh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, serta para Stakeholder di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dan juga Kabupaten Bandung Barat.
Ahmad Heryawan mengatakan, Plt Bupati Kabupaten Bandung Barat mendapat tugas berkenaan dengan proses hukum yang tengah dijalani Bupati Bandung Barat Abu Bakar.
“Karena Bupati ada halangan sementara, maka tugas dan wewenang dialihkan kepada Plt Bupati,” kata Gubernur Aher sapaannya.
Aher menekankan, penugasan Yayat T. Soemitra sebagai Plt Bupati, menjadi hal yang penting dan harus disegerakan. Karena, layanan publik harus terus berjalan lancar, tidak boleh terhambat dalam situasi apapun di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Pembangunan KBB harus terus berlanjut, demi majunya KBB,” ujarnya.
Aher berpesan, sebagai pemimpin tentunya harus mampi menjalankan tugas dengan amanah dan tanggung jawab. Selain itu lakukanlah koordinasi dengan semua stakeholder di birokrasi pemerintahan.
“Koordinasi dengan Plt Sekda, dengan seluruh perangkat daerah, komunikasi juga harus dilakukan dengan baik dengan forkopimda baik itu Kapolres, Dandim, dan semua stakeholder dan Juga ciptakan suasana aman, terkendali dan harmonis supaya pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan masyarakat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Frida)
Komentar