6.856 Orang Diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Berita, Hukkrim, Peristiwa808 Dilihat

INILAHONLINE.COM, JAKARTA

Kasus narkoba yang berhasil diungkap jajaran Polres Metro Jaya di 2018 ini cenderung menurun dibandingkan tahun lalu. Sebanyak 6.856 tersangka berhasil diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, untuk 2017 tersangka yang ditangkap mencapai 7.657 orang.

“Untuk tahun ini terdiri dari laki-laki 6.503 orang dan perempuan 353 orang. Yaitu 16 orang produsen, 34 orang bandar, 5.917 orang pengedar dan 889 orang pemakai,” ujarnya, Minggu (30/12).

Sementara dari kategori umur, yang diamankan dari usia 15-18 tahun yakni ada 94 orang, usia 19-27 tahun 2.792 orang dan diatas 28 tahun 3.979 orang.

Suwondo menjelaskan, pada kasus narkotika tahun 2017 bisa menyelamatkan nyawa hingga 14.822.830 jiwa. Sedangkan tahun 2018 terdapat 19.418.392 jiwa yang dapat terselamatkan dari bahaya narkotika.

“Setiap anak Indonesia harus punya kemampuan olahraga apa saja dan ikut kegiatan positif di sekolah maupun di luar sekolah seperti keagamaan. Yang pasti peran orang tua sangat menentukan untuk masa depan anaknya,” tandasnya.

(Badar)

banner 521x10

Komentar