BNNP Jateng, 2019 Berhasil Ungkap 20 Kasus 51 Berkas 51Tersangka dan Barang Bukti Uang 10Miliar

INILAHONLINE.COM, SEMARANG

Sepanjang tahun 2019 Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, berhasil mengungkap 20 kasus dengan 51 berkas perkara kasus narkotika, dimana sebanyak 48 berkas perkara kasus telah P21. Kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 51 tersangka.

Menurut Kepala BNN Provinsi Jateng Dr Benny Gunawan, SH, NH seluruh kasus narkotika yang berhasil  diungkap, dengan menyita barang bukti sejumlah 6.600 gram sabu, 62 Kg Ganja, dan 486 butir Ekstasi. Sedangkan barang bukti TPPU Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah telah menyita Rp. 10 Miliar.

“Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, juga telah memusnahkan sejumlah 6.600 gram sabu, 62 Kg Ganja, dan 486 butir Ekstasi,” ungkapnya dalam jumpa Pers dengan awak media di Kantornya, Senin (23/12/2019).

Menurutnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dalam Bidang Rehabilitasi, telah bekerjasama dengan 32 Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah dan 26 Komponen Masyarakat. BNNP Jawa Tengah telah menangani sebanyak 544 Pasien, melaksanakan TAT (Tim Asesmen Terpadu) sebanyak 115 orang dan yang telah mengikuti Program Pasca Rehabilitasi sejumlah 332 pasien.

“Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah berupaya memberikan penguatan, pada bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dengan memberikan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika, sebagai upaya preventif dalam pengentasan penyalahgunaan narkotika yang diharapkan lebih efektif dalam menekan laju peredaran gelap narkotika. Salah satunya dengan memasukkan Pendidikan bahaya narkoba kedalam kurikulum sekolah, “paparnya.

Dijelaskan, dalam bidang Pencegahan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah telah melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada 55.944 orang pelajar/mahasiswa, 9.487 pekerja pemerintah / swasta dan keluarga sebanyak 10.210 serta 2.609.649 lingkungan masyarakat di wilayah Jawa Tengah.

“Disamping upaya pencegahan, upaya Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jawa Tengah, melakukan test narkoba sejumlah 2.403 Pegawai di Instansi Pemerintah, 1.046 Karyawan Instansi Swasta dan 1.546 Mahasiswa / pelajar yang merupakan salah satu langkah alternatif yang akan menjadi fokus dalam penekanan laju peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Tengah.”

Meski demikian, Menurutnya, sebagai bentuk peran serta masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah telah membentuk penggiat anti narkoba sebanyak 860 orang dan 300 relawan di wilayah Jawa Tengah. BNNP Jateng juga melaksanakan Program pembangunan Berwawasan Anti Narkoba atau disingkat Bang Wawan yaitu Pogram Pembangunan yang menjamin adanya kebijakan, program, kegiatan dan anggaran pada Pemerintah Daerah yang berorientasi pada upaya pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum kejahatan narkoba.

“Keberhasilan Program Bang Wawan yang telah digalakkan di 38 Instansi Pemerintah, Pendidikan dan Swasta diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan sinergi seluruh komponen bangsa, dalam upaya penanganan permasalahan narkoba dan meningkatkan kontribusi nyata Pemerintah Daerah dalam upaya penanganan permasalahan Narkoba, “ujarnya.

Dia yang didampingi beberapa Kepala bidang, menjelaskan, dalam rangka menciptakan Lingkungan Kerja yang bebas dari Korupsi, BNN menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi yang diatur dalam Peraturan Kepala BNN RI Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan BNN. Setiap Pegawai wajib ikut serta dalam program ini.

“Gratifikasi adalah salah satu tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 jo undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi. Untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan yang mungkin terjadi pada setiap pelaksanaan tugas, setiap pegawai berkomitmen menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi.”

Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, tambah Benny, memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Instansi Pemerintah, swasta, organisasi masyarakat serta media cetak maupun media elektronik, yang selama ini telah bersinergi dan bekerjasama secara aktif dalam pencegahan penyalahguna narkotika di jawa tengah.

“Semoga Tuhan senantiasa memberikan petunjuk-Nya kepada kita semua, dan semoga cita-cita mewujudkan Provinsi Jawa Tengah bebas narkoba segera terwujud,” pungkasnya.

(Suparman)

banner 521x10

Komentar