INILAHONLINE.COM, JAKARTA – Dewan Pers berinisiatif untuk melakukan mediasi dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Pasalnya, antara Ketum PWI Hasil Kongres 2023 Bandung Hendry Ch Bangun dan Ketum PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Zulmansyah Sakedang telah sepakat untuk mengakhiri dualisme di tubuh PWI.
Hendry dan Zulmansyah bersepakat untuk menggelar “Kongres Persatuan” paling lambat Agustus 2025 sebagai jalan keluar kemelut di PWI. Bahkan, kedua pihak yang berkonflik menyepakati masalah yang berlarut di PWI akan diselesaikan melalui “Kongres Persatuan”
Kesepakatan itu dicapai melalui negosiasi maraton (panjang-red) di Jakarta, Jumat (16/5/2025) malam, antara Ketua Hendry Ch Bangun, dan Zulmansyah Sekedang. Adapun Hendry terpilih sebagai Ketua Umum PWI melalui Kongres Bandung, 27 September 2023. Namun kurang dari setahun, awal 2024, PWI dilanda konflik internal yang berbuntut KLB di Jakarta, 18 Agustus 2024 dengan memilih Zulmansyah secara aklamasi sebagai Ketua Umum.
Sebenarnya, berbagai usaha mediasi sudah dilakukan untuk mendamaikan kedua pihak. Kesepakatan Jumat malam adalah usaha menyelesaikan konflik tersebut. Kesepakatan tersebut dimediasi oleh anggota Dewan Pers Dahlan Dahi. Melalui negosiasi yang alot, dalam semangat persahabatan dan rekonsiliasi, Hendry dan Zulmansyah menuangkan poin-poin kesepakatan dalam dokumen bermaterai yang diberi nama “Kesepakatan Jakarta”.
“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan, Ini semua untuk mengembalikan PWI yang sempat tertahan program kerjanya akibat perpecahan selama setahun,” kata Hendry.
PWI dengan anggota 30.000, tersebar di 39 provinsi, dan memiliki anggota bersertifikat sekitar 20.000 ingin terus berkontribusi bagi bangsa dan negara. Dan program peningkatan kompetensi dan kapasitas anggota dapat kembali berjalan baik.”
“Ini hasil yang luar biasa dan merupakan sejarah untuk PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu sesuai namanya Persatuan Wartawan Indonesia, baik di PWI pusat maupun di daerah.” komentar Zulmansyah.
Kesepakatan Jakarta
Negosiasi berlangsung selama sekitar empat jam, langsung antara Hendry dan Zulmansyah. Dahlan, yang duduk di tengah-tengah kedua tokoh pers dan dua Ketum PWI yang, menjadi mediator. Negosiasi berlangsung sangat alot di beberapa poin, disertai debat panas. Namun, beberapa kali terdengar suara tawa yang keras.
“Bang Hendry dan Bang Zul tegas dan konsisten dengan prinsip masing-masing. Tapi kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk pers Indonesia, untuk PWI, menjadi titik temu. Keduanya juga bersahabat. Negosiasi dimulai dari sana,” komentar Dahlan.
Sebelum Hendry dan Zulmansyah bertemu langsung, diskusi mengenai poin-poin krusial sudah dilakukan melalui telepon. Dahlan juga meminta masukan dari tokoh-tokoh senior PWI.
Naskah satu halaman berisi Kesepakatan Jakarta akhirnya ditandatangani jelang tengah malam, diwarnai jabatan tangan dan tawa lepas. Dokumen dikopi tiga rangkap, di atas kertas materai, diteken oleh Hendry dan Zulmansyah serta Dahlan.
Dokumen Kesepakatan Jakarta menyebutkan, kesepakatan dilandasi semangat ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota PWI, masyarakat, bangsa, dan negara.
Kedua pihak menyadari konflik PWI harus diselesaikan secepatnya melalui proses rekonsiliasi. “Kami sepakat bahwa proses rekonsiliasi tersebut menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus ke masa depan,” demikian tertulis dalam Kesepakatan Jakarta.
Dokumen itu juga tegas menyebutkan, konflik akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 tahun ini. Jakarta disepakati sebagai tempat penyelenggaraan kongres.
Untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan, kedua pihak sepakat membentuk panitia bersama, terdiri atas tujuh orang steering committee (OC) yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat orang anggota.
Steering Committee (SC) juga akan dibentuk bersama. Terdiri atas masing-masing seorang ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta masing-masing dua orang bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi.Selain itu, kedua pihak akan mengirimkan nama-nama pengurus OC dan SC.
Hendry dan Zulmansyah juga menyepakati poin paling penting, yakni calon ketua umum. “Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI. Bila terdapat hambatan pencalonan karena masalah administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini,” demikian tertuang dalam Kesepakatan Jakarta.
Atas Deklarasi Ksepekatan Jakarta tersebut, Hendry dan Zulmansyah setuju dan sepakat untuk menyelesaikan beberapa topik yang belum disepakati secepatnya sebelum “Kongres Persatuan” paling lambat Agustus 2025 nanti digelar. (Red)
Komentar