InilahOnline.com – Dinobatkannya Kota Bogor sebagai salah satu kota nomor dua didunia dengan angka kemacetan tertinggi, membuat penegak perda Kota Bogor mempertegas dengan melarang PKL berjualan dijalan protokol. Selain itu keberadaan PKL dituding menjadi salah satu sebab kemacetan.
Sebagai langkah awal, Satuan polisi pamong praja (Pol PP) Kota Bogor melakukan penyisiran Bagi para PKL yang berjualan di Rute-rute larangan (PKL). Salah satunya di Wilayah Bogor Tengah.
Kasatpol PP Kota Bogor Herry K menjelaskan,
penertiban yang dilakukan sebagai langkah kongkrit meminimalisir kesemerawutan yang dinilai menjadi biang kemacetan. “Kami juga berkoordinasi dengan Porles Bogor Kota agar selalu bersinergi untuk keindahan Kota Bogor,” kata Herry, Kamis (29/9/16).
Penertiban yang dimulai sejak pagi hari, diawali dari Jalan Merdeka, MA Salmun, Mayor Oking, Jalan Paledang, Jembatan Merah, Pedestrian Nyi Raja Permas. “selanjutkan kami akan melakukan pengecekan ke daerah Cidangiang,”jelasnya.
Untuk memberikan efek jera lanjut Herry, pihak akan menyita barang dagangan PKL yang kedapatan membandel. (firdaus/nicko)
Komentar