InilahOnline.com (Kota Bogor) – Pesatnya perkembangan di bidang komunikasi dan informatika memacu Pemerintah Kota Bogor dan DPRD merancang Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor tentang Penyelenggaran Komunikasi dan Informatika.
Faisal Alatas, Sekretaris DPC Hanura Kota Bogor berharap dengan adanya raperda ini, pemerintah dapat memberikan informasi yang terbuka terhadap publik.
“Jasa informatika dan komunikasi ini harus ada penataan, pengawasan dan pengendalian, karena dengan undang undang 12 tahun 2008 tentang keterbukaan publik, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan,”ungkapnya.
Faisal melanjutkan dengan adanya perda nantinya pemerintah bisa bekerjsama dengan media yang terpercaya untuk memberikan infomasi kepada masyarakat. ” Nanti kita kerjasama dengan media untuk dapat menyampaikan informasi kepada publik”paparnya
Sementara itu Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor yang juga anggota Pansus Penyelenggaran Komunikasi dan Informatika. Haji Najamudin mengatakan, kedepannya perda tersebut diharapkan bisa memkasimalkan kinerja Kominfo dalam memberikan informasi.
“Selama ini keinginan masyarakat untuk mendapatkan informasi dari pemerintah sangat besar, tapi pemerintah dalam hal ini pihak Kominfo masih belum maksimal dalam menyanpaikan informasi, “ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian masyarakat merasa informasi yabg diberikan Kominfo masih terkendala dan belum maksimal. Padahal, masyarakat butuh informasi akurat terkait kebijakan pemerintah.
“Ada sebagian masyarakat itu merasa bahwa berita atau informasi yang diberikan Kominfo itu masih sangat tersumbat, ” kata Najamudin.
Dirinya berharap jika raperda ini sudah disahkan menjadi perda, dapat di maksimalkan oleh pihak Kominfo. Makanya, jika perda tersebut sudah di ketuk palu atau ditetapkan menjadi perda yang definitif tidak ada alasan Pemerintah Kota Bogor menutup nutupi informasi yang harus diketahui publik. (Nicko)
Komentar