INILAHONLINE.COM, SUBANG
Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Subang, anggota DPRD menggelar Rapat Paripurna terakhir Periode 2014-2019, Jum’at (30/8/2019).
Di Rapat Paripurna itu pula sebanyak enam Rencana Peraturan Daerah (Raperda) secara marathon disahkan menjadi Perda melalui sidang yang digelar sejak Pkl.10.00 – 16.00 WIB dilanjutkan gladi resik persiapan pelantikan anggota DPRD terpilih untuk periode 2019-2024.
Keenam Raperda yang disahkan menjadi Perda adalah (1) Perda tentang Pinjaman Daerah Kabupaten Subang. (2) Perda tentang KUA- PPAS perubahan APBD Tahun 2019 dan KUA PPAS APBD tahun 2020. (3) Perda tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang. (4)Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungqn Masyarakat di Kabupaten Subang. (5) Perda tentang Penyelenggaraa Kearsipan. (6) Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Subang.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Subang Ir Beni Rudiono, Wakil Ketua-I Bangbang Irmayana dan Wakil Ketua II Asep Hadian dan Wakil Ketua III Ahmad Rizal , serta turut hadir Bupati Subang H. Ruhimat, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosadi , Jajaran Forkopimda, Para Kepala Badan/Lembaga/Instansi/Perangkat Daerah diLingkungan Pemkab Subang serta tamu undangan lainnya.

Secara spesifik di pembahasan Raperda Pinjaman Daerah itu, Ketua DPRD Subang Ir.Beni Rudiono menyatakan mendukung atas usulan Pinjaman Daerah sebesar Rp.400 Milyar ke Bank BJB, dengan pertimbangan untuk percepatan pembangunan, termasuk salah satunya infrastruktur jalan. Tahap selanjutnya hari itu juga surat persetujuan ini akan diserahkan ke Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk diketahui.
Bupati Subang H. Ruhimat dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD, terkait disetujuinya usulan pinjaman daerah ini. “ Alhamdulillah, apa yang kita usulkan sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD, saya sampaikan banyak terima kasih kepada DPRD yang telah mendukung sekaligus menyetujui usulan kami ini,” ucapnya.
Rencana dengan uang pinjaman itu pihaknya akan memprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur jalan, salah satunya untuk membangun jalan lingkar di wilayah Jalancagak guna mengantisifasi kemacetan di jalur wisata yang sering terjadi di setiap libur akhir pekan dan libur panjang.
“Mohon do’anya saja dari seluruh masyarakat Kabupaten Subang, semoga rencana peminjaman ini dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak, sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”pintanya
Sebagaimana diketahui pelantikan 50 anggota DPRD Subang periode 2019-20124 akan digelar pasa 4 September 2019 dan sebanyak 600 undangan sudah disebar pihak Sekretariat DPRD Subang.
(Abdulah)
Komentar