Gubernur Jabar Terapkan Jam Malam Bagi Pelajar Mulai Berlaku Pukul 21.00 -04.00 WIB

Tak Berkategori34 Dilihat

INILAHONLINE.COM, BOGOR – Gubernur Jawa Barat (Jabar)  Dedi Mulyadi terapkan jam malam bagi pelajar mulai jam 21.00 WIB untuk tidak keluar rumah atau dilarang masih ada di jalan.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 51/PA.03/DISDIK tentang penerapan jam malam bagi peserta didik,” kata Dedi Mulyadi

Menurut Gubernur Jabar yang populer dengan panggilan “Bapak Aing” ini menjeklaskan, bahwa kebijakan ini bertujuan membentuk generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa yang memiliki karakter Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer.

Dalam surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebutkan, bahwa pembatasan aktivitas malam untuk peserta didik berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Kebijakan pembatasan aktivitas malam nagi para pelajar tersebut, ada pengecualian untuk beberapa kondisi tertentu, antara lain, Mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, Mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di bawah pengawasan orang tua/wali, Dalam kondisi darurat atau bencana serta  dalam kondisi lainnya dengan persetujuan orang tua/wali.

“Adapun peserta didik yang dimaksud dalam kebijakan ini adalah seluruh anak usia sekolah dari jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga satuan pendidikan khusus, yang sedang menempuh proses pembelajaran,” jelas surat edaran Gubernur Jawa Barat

Untuk itu, langkah koordinasi dan pengawasan akan dilakukan oleh Bupati/Wali Kota melalui camat, lurah/kepala desa dan satuan pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat untuk lembaga pendidikan berbasis agama.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap anak-anak serta upaya memperkuat pendidikan karakter. “Kami ingin membentuk generasi muda Jawa Barat yang sehat, berakhlak, dan berdaya saing melalui pembatasan kegiatan malam yang rawan penyimpangan,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan resminya. (Deni Firmansyah)

banner 521x10

Komentar