Jajaran Satuan Narkoba Polres Sragen Tangkap Kurir Narkoba Asal Solo

INILAHONLINE.COM, SRAGEN

Jajaran Satuan Narkoba Polres Sragen Polda Jawa Tengah menangkap pelaku kurir sekaligus pemakai narkoba jenis sabu, di tempat kejadian Jalan Raya Solo Purwodadi, tepatnya di Dukuh Pilangsari Desa Banaran Kecamatan Kalijambe Sragen. Pelaku di bekuk, diduga setelah melakukan transaksi di lokasi kejadian, Senin (24/9/2018).

Luki Budiarto (42) warga Solo ini memang sudah dimonitor petugas Satuan Narkoba Polres Sragen, sebagai pemakai aktif narkoba jenis sabu. Selain sebagai konsumen barang haram ini, Luki juga diindikasi sebagai kurir di wilayah Kalijambe Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman dalam keterangannya melalui Kasat Narkoba AKP Joko Satriyo mengatakan, gerak gerik pelaku selama ini sudah di selidiki unit operasional Satuan narkoba. Penangkapan terhadap pelaku, di lakukan setelah Polres Sragen menerima informasi tentang adanya transaksi yang di lakukan pelaku.

“Melalui penggerebegan, akhirnya pelaku dapat kita amankan, namun sayangnya kita belum dapat menangkap kurir lainnya, yang telah mengirim narkoba ini kepada pelaku,“ ujar AKP Joko.

AKP Joko menambahkan dalam keterangannya, pelaku yang kini telah di tetapkan sebagai tersangka perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu, sebagaimana dimaksud Primer pasal 112 yo 127 UU no 35/ 2009 tentang narkotika, “Pelaku mengakui bahwa ia memperoleh sabu dari salah satu napi asal Solo,” ungkapnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barangbukti dari penggerebegan tersebut, diantaranya satu buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram, satu set bong alat penghisap sabu, pipet berisi serbuk sabu,sebuah korek api, serta HP merk samsung yang dipergunakan tersangka untuk melakukan transaksi.

(Humas Polres Sragen)

banner 521x10

Komentar