Kabid Aset BPKAD Pemkab Bogor : Penyerahan Lahan Fasos Fasum PSU PT. FS Gunung Putri Sudah Sesuai Prosedur

INILAHONLINE.COM, CIBINONG – Penyerahan lahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) dari PT. Ferry Sonneville (FS) di Kecamatan Gunung Putri sudah sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Penelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Pelitawan, Kamis (12/8/2021)

“BPKAD Kabupaten Bogor mengakui pemberian lahan Fasos dan Fasum serta Prasarana Sarana Utilitas (PSU) yang diberikan oleh PT. Ferry Sonneville sudah sesuai prosedur yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Bogor sesuai revisi akhir,” katanya, Kamis (12/8/2021)

Menurut Pelitawan, pemerintah daerah sudah menerima Fasos dan Fasum PSU yang diberikan oleh PT.Ferry Sonneville. Artinya, penyerahan tersebut sudah diterima dan menjadi aset Pemkab Bogor untuk Fasos Fasum PSU yang rencananya akan dibangun Gelanggang olah raga mini (Gom) serta kantor pemerintahan dan fasilitas lainnya, seluas 2,8 hektar,” jelasnya kepada media.

Menurutnya, pemberian lahan Fasos Fasum PSU PT.Ferry sonneville ini mengikuti revisi site plan akhir yang sesuai dengan surat kepemilikian yang sah. Jika total keseluruhannya ada didinas lain di PUPR yang lebih jelas lahan keseluruhannya termasuk jalan serta penghijauannya, pemerintah daerah menerima aset yang diberikan pasti sesuai revisi akhir dan memiliki surat kepemilikan yang sah.

“Kalau totalnya 140 hektar, karena diover alihkan dan direvisi menjadi 70 hektar yang menjadi patokan pemerintah hanya direvisi akhir sesuai kepemilikan PT.Ferry Sonneville,” terangnya

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Ferry Sonneville Arifudin mengatakan, pihaknya sudah memberikan lahan seluas 12 hektar kepada pemerintah daerah Kabupaten Bogor untuk Fasos Fasum dan PSU.

Kuasa Hukum PT Ferry Sonneville, Arifudin, SH

“Isi Fasos Fasum itu ada jalan raya yang sekarang menjadi milik Pemda, lalu penghijauan seluas 9,4 hektar. Serta Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) seluas 2,8 hektar yang tahun ini rencana akan dibangun oleh Pemda. Olahraga mini, SMPN 04 Gunung Putri, Puskesmas, Kantor Desa, Masjid, dan lain lain yang totalnya 12,2 hektar,” ungkapnya

Pemberian lahan tersebut sesauai dengan revisi akhir do tahun 2016 seluas 70 hektar yang sebelumnya 140 hektar lahan namun sudah diover alih.”direvisi inipun tanah tersebut sudah dioperalihkan milik orang lain, salah satunya Pom Bensin. Karena kita menjual kavling perumahan, jadi lahan yang dibeli yah bebas mau diapain, itu urusannya pembeli dengan Pemerintah Daerah,” katanya.

“Fasos Fasum PSU sudah kita serahkan, saat itu dirinya sendiri yang langsung menyerahkan atas nama PT Ferry Sonevile pada tanggal 17 Januari 2017 dan diterima langsung oleh Mantan Bupati Bogor, Nurhayati dengan didampingi oleh seluruh SKPD, Kepala BPN yang masih Plt pada waktu itu,” ungkapnya

Afirudin juga mengatakan, pada saat penyerahan lahan Fasos dan Fasum saat itu sudah berupa sertifikat hak milik (SHM) dan sudah diserahkan kepada Pemda seluas 11,4 Hektar, lalu sempat ada penambahan GOM menjadi sertifikat hak pakai milik Pemda itu 8.000 ribu meter dengan total seluas 12,2 hektar dari PT Ferry Sonneville.

“Tidak mungkin pemerintah daerah mengeluarkan site plan ini, tanpa kita melampirkan bukti bukti kepemilikan. Artinya dalam gambar seluas 70 hektar ini bukan PSU, 70 hektar itu adalah bukti kepemilikan kita diatas lahan tersebut yang sudah direvisi tahun 2016,” tukasnya. (CJ/Asep Syaefudin)

banner 521x10

Komentar