INILAHONLINE.COM, CIBINONG
Kepala Bidang Perselisihan Hubungan Industrial (Kabid PHI) Dinas tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten Bogor, Budi Mulyana bungkam ketika ditanya mengenai dana hibah yang diberikan kepada sejumlah DPC Serikat Buruh di Kabupaten Bogor. Pasalnya, dana hibah yang digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor jumlahnya diduga ratusan juta rupiah.
“Buat apa dana anggaran hibah 2019 dinaikan berita di media online, nanti saja kalau Disnaker dapat lagi dana Hibah dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bogor, karena dana hibah tahun 2019 tidak perlu ditayangkan di media,” ujar Kabid PHI Disnaker kabupaten Bogor kepada inilahonline ketika ditemui dikantornya, Senin (28/9/2020)
Salah satu ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) 98 Didin saat dikonfirmasi terkait bantuan dana hibah yang diberikan kepada serikat pekerja di Kabupaten Bogor mengatakan, bahwa untuk Pimpinan Cabang PPMI 98, pihaknya menerima dana hibah dari Disnaker Kabupaten Bogor dari tahun 2018 dan 2019 sebesar 27 juta rupiah.
“Adapan dana hibah bantuan dari Pemkab Bogor melalui Disnaker tersebut kami gunakan untuk pendidikan dan pelatihan para pekerja,” katanya.
Hal yang sama juga dikatakan seorang pengurus serikat pekerja yang tidak ingin disebutkan serikatnya yang berinisial PD menjelaskan, mengenai dana hibah tersebut, pihaknya mengakui menerima dana hibah tersebut untuk serikatnya sebesar 40 juta rupiah di tahun 2019 dan dana itu dipergunakan untuk keperluan anggota serikat.
Sementara itu, Ketua Serikat Garteks Kabupaten bogor Wadiyo saat dihubungi melalui telpon selulernya mengatakan, Serikat Garteks mendapatkan danah hibah 2018 dan baru di serahkan tahun 2019 sebesar 30 juta rupiah. “Sedangkan untuk dana hibah tahun 2019, Garteks sudah mengajukan sebesar 50 juta,” imbuhnya. (Kristian Budi Loekito)




























































Komentar