Kadispenad : Netralitas TNI AD Jangan Diragukan, Melanggar Ditindak Tegas

INILAHONLINE.COM, JAKARTA – Kadispenad menegaskan, dalam perhelatan Pilkada serentak 2018 maupun tahapan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, TNI AD senantiasa menjaga dan memegang teguh netralitas TNI. Hal ini tidak terlepas dari komitmen TNI AD yang sering disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat.

”Bagi TNI AD netralitas TNI merupakan jiwa, nafas da sikap setiap prajurit. Tidak hanya terkait dengan pesta demokrasi, namun juga dalam kehidupan kesehariannya baik didalam kedinasan maupun kehidupan sosial kemasyarakatan. Ini sudah final dan tidak bisa ditawar-tawar, bahkan diragukan maupun dipertanyakan lagi,” tegas Brogjen TNI Alfret Denny D Tuejeh dalam pernyataan resminya di Mabesad di Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Menurut Kadispenad, dalam menyikapi situasi politik yang demikian dinamis menjelang pencoblosan tanggal 27 Juni 2018, pihaknya mengajak seluruh komponen bangsa sama-sama mendukung pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dengan baik.

”Menjelang hari pemilihan yang sudah tinggal hitungan hari, TNI AD mendorong agar seluruh rakyat Indonesia untuk terlibat secara aktif dan positif guna mendukung terlaksananya pemilihan kepala daerah serentak di 171 wilayah secara langsung,umum,jujur, adil dan damai,”ujarnya.

Terkait menyikapi keikutsertaan para purnawirawan dalam pilkada, Kadispenad menyatakan,sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 dan UU TNI No.34 tahun 2004, TNI AD tidak akan pernah terlibat, melibatkan diri atau dilibatkan dalam politik praktis.

”Tugas TNI hanya mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Adapun tugas dan peran dalam pengamanan pelaksanaan pesta demokrasi, sifatnya hanya tugas bantuan kepada Polri. TNI AD tidak mempunyai niat sedikitpun untuk mempengaruhi proses maupun hasilnya.”paparnya.

TNI AD Menempatkan Diri Diatas Kepentingan Rakyat

Namun demikian, lanjutnya, Kita (TNI AD) senantiasa menempatkan diri diatas kepentingan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, saya ingatkan kembali sebagaimana disampaikan Kepala Staf TNI AD, meski di beberapa daerah terdapat para purnawirawan TNI yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

”Bagi TNI AD itu merupakan hak politik mereka sebagai masyarakat sipil dan tidak ada hubungannya dengan Angkatan Darat lagi,”tandasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya perintah Presiden, Panglima TNI dan Kasadserta penakanan pada setiap pengarahan kepada prajurit, baik dalamkunjungan kerja atau safar ramadan, juga memerintahkan prajurit agar netral, maka seharunya tidak ada lagi yang meragukan komitmen TNI AD terkait masalah netralitas.

”Kalaupun ada yang terindikasi tidak netral,mungkin saja terjadi kepada oknum tertentu saja,”ujarnya.

TNI AD,menurut dia, sangat berterima kasih menerima masukan dan kritikan,kalau memang ada prajurit yang tidak netral. Hal ini menunjukkan kecintaan terhadap TNI AD dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia.

”Di sisi lain kita berharap ada masukan yang pasti dan jelas, siapa prajurit yang tidak netral, dari satuan mana asalnya. Jadi harus jelas asal usul satuannya serta bukti yang benar,”katanya.

Meski demikian, tambahnya, kalau ada laporan secara resmi dan benar, pasti akan ditindak dengan tegas dan terbuka. Bahkan proses hukum terhadap prajurit yang tidak netral, juga merupakan bagian dari proses demokrasi yang baik di Indonesia.

”Perilaku yang tidak netral bagi TNI AD tidak hanya menciderai kepercayaan masyarakat, namun juga melanggar perintah atasan yang sudah sering disampaikan, apalagi sumpah dan janjinya sebagai prajurit serta amanah udang-undang.”

Sebelum mengakhiri atas nama TNI AD, Kadispenad mengharapkan agar seluruh komponen bangsa untuk menghentikan sorotan atau polemik netralitas TNI.

”Percayalah sebagai prajurit Sapta Marga kita tidak pernah berkeinginan untuk menggores, apalagi melukai hati rakyatnya hanya demi kepentingan perorangan ataupun kelopok tertentu,”pungkasnya.(Suparman)

banner 521x10

Komentar