Kepala Kantor Pertanahan Bogor II Berikan Pengarahan Kepada Peserta Magang Kemenaker

Kepala Kantor Pertnahan (kantah) Kabupaten Bogor II saat memberikan pengarahan kepada para peserta magang Kemenaker. (FOto : (Inst)

INILAHONLINE.COM, BOGOR – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor II melaksanakan kegiatan pengarahan kepada peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (22/09/2026) di Cileungsi Bogor TImur

Menurut Kepala Kantror Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Bogor II, Softan Hadi Syam mengatakan, bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari pembekalan bagi para peserta dalam memahami lingkungan kerja, tugas dan tanggung jawab, kedisiplinan, etika kerja, serta tata tertib selama mengikuti program Maganghub.

Sofyan juga menyampaikan, bahwa melalui kegiatan ini diharapkan kepada seluruh peserta dapat mengikuti proses magang dengan penuh semangat, profesional, bertanggung jawab, serta mampu memperoleh pengalaman dan pengetahuan yang bermanfaat sebagai bekal memasuki dunia kerja.

Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Bogor II, Sofyan Hadi, SH, M.Kn. *Foto : Inst)

“Selamat bergabung dan selamat belajar di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor,. Tetap semangat, terus belajar, dan berikan kontribusi terbaik!,” ucap Sofyan kepada peserta magang

Jadi Nara Sumber di IPB

Sebelumnya di kegiatan lain, Kakantah Kabupaten Bogor II,  Sofyan Hadi Syam juga menjadi narasumber dalam dalam kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah Tahun Anggaran 2026 di Sekolah Bisnis IPB Bogor, (10/3/2026)

Pada kesempatan tersebut, Kakantah Bogor II menyampaikan materi mengenai tahapan pensertipikatan BMN berupa tanah, proses permohonan Hak Pakai selama tanah dimanfaatkan oleh instansi pemerintah, serta strategi percepatan sertipikasi BMN).

Koordinasi Pelaksanaan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN)

Selain itu, Sofyan Hadi juga menyampaikan materi mengenai kemudahan dan percepatan dalam layanan pendaftaran tanah bagi instansi pemerintah, serta target program percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah pada Tahun Anggaran 2026.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antarinstansi dalam rangka mendukung percepatan sertipikasi BMN berupa tanah guna mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset negara,” ujarnya. (Piya Hadi)

banner 521x10

Komentar