InilahOnline.com (Semarang-Jateng) – Pendataan pemilih dalam tahapan Pilgub Jateng akan dimulai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah. Pengolahan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) akan dilakukan pada November-Desember 2017 mendatang.
”DP4 ini akan digunakan sebagai pemutakhiran data dan daftar pemilih tetap (DPT),”kata Ketua KPU Jateng Joko Purnomo di Semarang, Rabu (13/9/2017) kemarin.
Menurut dia, pengolahan DP4 digelar selama sekitar satu bulan antara 24 November sampai 26 Desember 2017. Hanya tahapannya dari penerimaan DP4 sinkronisasi dan penyampaian hasil analisis DP4 .
”Jadi pengumuman pada 30 Desember lalu selanjutnya dilakukan pemutakhiran data dan daftar pemilih sementara (DPS),”uajrnya.
Dijelaskan, proses pemutakhiran DPT sangat krusial, sehingga akanada koreksi terhadap DPS untuk dijadikan DPT. Selanjutnya KPU akan melakukan terobosan dengan menggelar uji publik DPS.
”Masa uji publik sebagai koreksi pemutakhiran DPS ini, baru dilakukan pertama kali, tetapi pada pemilu sebelumnya tidak pernah ada. Ini untuk mendapatkan data valid, karena selama ini kerap tertukar,”paparnya.
Namun demikian adanya uji publik itu, menurutnya, bisa diklaim akan menghasilkan validitas data DPT. Meskipun tidak sampai 100 persen.Namun pihaknya optimis validitasnya bisa mencapai 90 persen.
”Proses uji publik yang dilaukan sekitar sebulan ada pengecekan lapangan, diharapkan minggu pertama bulan Januari sampai Maret 2018 dilakukan pemutakhiran data kembali,”ujarnya.
Sementara data DPS yang akan dipasang secara online dan offline, kata dia,supaya masyarakat bisa mengecek setiap anggota keluarganya di TPS tempat masing-masing.
”Sekitar Maret-April kita siapkan forum dan setiap kepala keluarga diundang untuk mengecek bersama-sama. Pengecekan uji publik akan dilakukan di tingkat TPS langsung,”katanya.
Namun upaya yang dilakukan ini, lanjut dia, selain setiap Kepala Keluarga diundang, Ketua RT ditingkat TPS, para calon Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), diharapkan suara akan diketahui siapa yang sudah dan belum terdaftar.
”Jadi setelah ada koreksi lalu kita tetapkan DPT, selanjutnya akan diumumkan oleh PPS di tiapTPS pada 29 April. Namun meski sudah ditetapkan DPT, warga tetap bisa memberikan koreksi lanjutan,”tegasnya.(Suparman)
Komentar