InilahOnline.com (Kota Bogor) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Bogor Serentak Tahun 2018.
Surat edaran yang ditandatangani ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna, tertanggal 12 Oktober 2017, pendaftaran calon anggota PPK dimulai dari tanggal 13-16 Oktober pukul 08.00-16.00 WIB pendaftaran bisa langsung ke Kantor KPU Kota Bogor, Jalan Loader Nomor 7, Baranangsiang, Kota Bogor, dan untuk pendaftaran calon anggota PPS dari tanggal 13-20 Oktober pukul 08.00-16.00 WIB bisa langsung ke Kantor KPU Kota Bogor atau juga di Kantor Kecamatan masing-masing wilayah se-Kota Bogor.

Untuk yang berminat bisa mengambil formulir di Kantor KPU Kabupaten Bogor atau mengunduh langsung di laman http://www.kpu-bogorkota.go.id (Iqbal)
Berikut Pengumuman Pendaftaran Anggota PPK dan PPS Pemilihan Gubernur Jawa Barat Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2018 dari KPU Kota Bogor.
































































Komentar