InilahOnline.com (Bandung-Jabar) – Peraturan Presiden No 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis elektronik mendorong lahirnya pelaku bisnis berbasis digital atau start up yang diprediksi akan mampu menciptakan 13 juta lapangan kerja baru.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kemenkominfo, Ahmad M Ramli menyebutkan peta jalan itu bisa mengidentifikasi terkait 7 isu strategis yang menentukan keberhasilan pembangunan ekonomi digital yaitu bagaimana mendanai start up unggulan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan dan sumber daya manusia, logistik, infrastruktur telekomunikasi.
Kondisi tersebut memunculkan pelaku bisnis berbasis digital yaitu start up. Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai lahirnya start up tersebut bisa mewujudkan sekitar 13 juta lapangan kerja baru.
“Jika berhasil menciptakan 1.000 start up maka secara potensial akan ada 13 juta lapangan kerja baru,”katanya kepada wartawan di Bandung, Rabu (27/9/2017)
Untuk menjawab masalah pendanaan Kominfo telah bekerja sama dengan berbagai pihak dengan membentuk 1.000 start up yang bertujuan untuk menumbuhkan 1.000 technopreneur baru yang memenuhi kualifikasi pendanaan dari pihak lain.
Sedangkan di sektor pendidikan dan sumber daya manusia, pemerintah akan menargetkan untuk mendaringkan 8 juta Usaha menengah, kecil dan mikro sampai tahun 2020.
Dia menilai UMKM memiliki peran yang strategis dalam pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, selama ini UMKM juga menjadi penopang roda perekonomian Indonesia sehinga harus diperkenalkan dengan ekonomi berbasis digital.
“Dalam beberapa aspek tersebut pemerintah telah mencanangkan berbagai program dan sebagian sudah dijalankan,”pungkasnya. (Hilda)
Komentar