Polda Jateng Berhasil Menangkap Pelaku Peredaran Narkoba 1 Kg Sabu-Sabu

Inilahonline.com (Semarang-Jateng) – Dirnarkoba (Direktorak Reserse Narkoba) Polda Jateng berhasil menangkap para pelaku peredaran narkoba di Semarang yang beratnya hampir 1 kilogarm narkoba jenis sabu-sabu di rumah dan tempat indekosnya masing-masing.

”Dalam pengungkapan tersebut berhasil ditangkap dua bandar yang malang melintang di Semarang, yaitu masing-masing berinisial YBS (41) dan DNS (30) warga Semarang,”Ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono diSemarang, Kamis (20/7/2017).

Menurut Kapolda terungkapnya kasus ini bermula laporan dari masyarakat, setelah dikembang-kan oleh jajarannya akhirnya berhasil menangkap tersangka YNS di sebuah hotel pada saat sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Dari penangkapan itu selanjutkan dikembangkan lagi, berhasil menangkap DNS di sebuah tempat indekostnya.

”Ditempat itulah berhasil ditemukan sabu-sabu dengan berat 915 gram, sehingga sudah bisa dipakai menjadi barang bukti,”paparnya.

Sementara itu dari pengakuan pelaku memperoleh barang haram tersebur didapat dari Jakarta dengan menggunakan mobil.Sedangkan sabu-sabu yang didapat dalam satu paket besar itu,akhirnya dipecah-pecah menjadi beberapa paket.

”Barang yang dibeli dalam satu paket besar itu, dipecah-pecah kecil untuk dijual kembali di wilayah Searang dan sekitarnya,”jelas Kapolda.

Untuk menangkap para pengedar narkoba di wilayahnya ini, Kapolda bersama jajaran terkait sampai wilayah daerah di pedesaan terus melakukan koordinasi guna mempersempit gerak para pengedarnya.

”Dalam kasus narkoba ini, polisi masih terus mendalami keterkaitanjaringan kedua residivis kasus narkoba ini, dengan pengungkapan penyelundupan satu ton sabu-sabu yang berhasil ditangkap di Jakarta beberapa waktu lalu,”ujarnya.(Suparman)

banner 521x10

Komentar