Polres Bogor Patroli Skala Besar, Bubarkan Kegiatan Nongkrong dan Razia Miras

INILAHONLINE.COM, BOGOR – Polres Bogor melaksanakan Patroli Skala Besar pada hari Sabtu tanggal 03 Maret 2018 jam 23.00 WIB sampai jam 03.00 WIB yang dipimpin oleh Kapolres Bogor AKBP Andi Moch. Dicky P.G, S.Sos., S.I.K., M.H. Sabtu (3/3/2018)

Patroli skala besar tersebut dengan jumlah 200 personil yang melibatkan fungsi gabungan Kepolisian mulai dari Sabhara, Sat Lantas, Sat Reskrim, Intel, Narkoba, Binmas dan Staf, beserta Sub Den Pom (PM TNI) dan Sat Pol PP.

“KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) ini gabungan dengan Sub Den Pom, berbagai fungsi di Polres Bogor, Sat Pol PP tujuannya adalah melaksanakan razia membubarkan anak-anak yang nongkrong, termasuk juda melakukan razia miras yang ada indikasikan ada miras,” ujar Kabag Ops Polres Bogor, Kompol A.Faisal SH, S.I.K.

Kabag Ops Polres Bogor pun menambahkan “Untuk malam ini memang kita menemukan warung di Pakansari kita temukan ada miras cukup banyak, ini yang kita sita dan pemiliknya kita bawa ke Polres,” tambahnya.

Ia mengatakan, minuman keras tersebut ditemukan di semak-semak penjual pedagang kopi kaki lima yang menjual miras sebanyak 10 dus yang berjumlah 100 botol dan tidak memilki izin penjualan miras. Selanjutkan pedagang tersebut diminta keterangan oleh Sat Narkoba Polres Bogor.

Dalam kegiatan patroli tersebut, Kompol A.Faisal SH, S.I.K. mengatakan, Polisi menghimbau untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing kepada pengendara motor dan mobil yang masih nongkrong melebihi batas jam malam. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerawanan kamtibmas atau kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Kabag Ops Polres Bogor menghimbau kegiatan malam minggu tidak usah dihabiskan terlalu malam di jalan,

“Silahkan manfaatkan malam minggu tetapi kita harapkan jam 00.00 atau jam 01.00 kembali ke rumah untuk mempersiapkan kegiatan esok hari,” imbaunya. (Mohammad Iqbal)

banner 521x10

Komentar