PT DI Jalin Kerja Sama dengan Turkish Aerospace Industries

InilahOnline.com (Bandung-Jabar) – President dan CEO Turkish Aerospace Industries, Inc. (TAI), Temel Kotil, PhD, beserta rombongan mengunjungi PTDI untuk melakukan pembahasan Perjanjian Kerangka Kerja (Framework Agreement) dan meninjau secara langsung fasilitas produksi di hanggar Fixed Wing dan Rotary Wing PTDI. Rombongan TAI diterima oleh Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro beserta jajaran direksi dan manajemen PTDI.

Setelah 2003 lalu PTDI mengembangkan pesawat CN235-100 militer menjadi pesawat CN235-100 MPA/ASW untuk Angkatan Laut Turki dan pesawat CN235-100 MSA untuk Badan Keamanan Laut Pantai Turki, PTDI kembali bekerja sama dengan Turki, yakni dengan TAI dalam perjanjian kerangka kerja yang ditandatangani pada 6 Juli 2017 di Ankara, Turki.

Hasil kerja sama yang berlanjut dari nota kesepahaman yang ditandatangani antara TAI dan PTDI selama IDEF 2017 ini, perjanjian kerangka kerja tersebut berisi kesepakatan kedua belah pihak untuk menggabungkan upaya pada domain kedirgantaraan untuk mendukung pengembangan kerja sama kedua negara dalam industri kedirgantaraan. TAI akan berpartisipasi dalam kegiatan perancangan konseptual dari Proyek Pengembangan Pesawat Terbang dan UAV di Indonesia yang dilakukan oleh PTDI.

“Pembahasan Perjanjian Kerangka Kerja (Framework Agreement) ini dilakukan untuk menjabarkan kerja sama strategis antara para pihak dalam program kedirgantaraan dan untuk bersama-sama membentuk dan menetapkan strategi terbaik yang akan dilaksanakan untuk setiap ruang lingkup kolaborasi,” ujar Elfien, Senin (15/1/2018).

Adapun ruang lingkup kolaborasi tersebut yang pertama adalah tentang Pemasaran dan Perluasan Produksi Pesawat N219 mengenai rencana program yang akan ditetapkan setelah penerbangan sertifikasi pesawat N219 mencapai 100 jam terbang serta tentang perjanjian industri dan komersial yang akan ditetapkan dua bulan setelah Type Certificate N219 dari DGCA Indonesia diberikan, kemungkinan pada akhir tahun 2018.

Kedua, yaitu Pemasaran dan Perluasan Produksi Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) / UAV serta Kemungkinan Pengembangan Lebih Lanjut Untuk Wilayah Asia Tenggara yang akan ditentukan dalam tahapan diskusi berikutnya. Definisi kebutuhan pasar serta pembagian kerja teknik dan industri untuk kedua belah pihak agar segera dan diselesaikan dalam waktu enam bulan setelah penandatanganan Perjanjian Kerangka Kerja (Framework Agreement) ini.

Dan yang ketiga, yaitu tentang Aerostruktur. TAI akan melakukan penilaian kemampuan PTDI dalam rangka pemberian pekerjaan komponen aerostruktur di PTDI, pada kuartal ketiga tahun 2017. Perjanjian komersial hanya dapat ditentukan berdasarkan pada hasil tersebut diatas, kemungkinan pada kuartal pertama tahun 2018. (Frida)

banner 521x10

Komentar