InilahOnline.com -PD Pasar Pakuan Jaya memasang larangan berupa spanduk di area jembatan Pasar Jambu dua, di himbauan tegas kepada pengendara bermotor maupun pengendara Roda empat untuk tidak parkir kendaraannya disepanjang Rute Jalan jembatan Pasar Jambu Dua.
Menurut Kepala Pasar Jambu PDPPJ, Maradona, pemasangan spanduk tersebut dikarenakan jembatan merupakan fasilitas umum yang peruntukannya bukan untuk lahan parkir kendaraan.
“Apabila jembatan dijadikan lahan parkir, maka lambat laun akan menambah beban kontruksi jembatan yang dapat membahayakan kekuatan jembatan tersebut,” papar Maradona. Senin (22/11/16) dikantor unit pasar Jambu dua, Kec-Tanah Sareal Kota Bogor Jawa Barat.
Sambung Maradona, dengan adanya sepanduk larangan parkir ini semoga kendaraan yang parkir di areal jembatan tersebut sudah tidak ada lagi yang parkir.
“Kami harapkan dengan tertib parkir ini akan menambah kenyamanan pengunjung Pasar Jambu Dua untuk berbelanja kebutuhan pokok mereka, di karenakan akses jalur lalu lintas kendaraan menuju Pasar Jambu Dua akan menjadi lebih luas dan lebih tertata,” pungkasnya. (Nicko)
Komentar