
INILAHONLINE.COM, BOGOR – Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini warga Kota Bogor tidak perlu repot dan harus antri lagi. Pasalnya, pembayaran PBB di Kota Bogor bisa dilakukan melalui aplikasi e-commerce dan dompet digital. Mulai dari Tokopedia, Bukalapak, Ovo, Gopay, LinkAja, Dana dan lain sebagainya. Jadi membayar PBB kini semudah seperti belanja online. Selain mudahnya membayar PBB, Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bogor saat ini sudah menerapkan E-SPPT ( Sppt elelktronik).
Dengan penerapan sistem online ini, maka jangan heran juga jika Anda tidak lagi menerima SPPT PBB seperti dulu. Sebab SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, tidak lagi dicetak, melainkan bisa diterima dan dilihat melalui email, SMS kenomor HP masing-masing wajib pajak.
Untuk bisa mengakses E-SPPT, setiap wajib pajak perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu untuk mendapatkan akun E-Sppt. Pendaftaran bisa dilakukan melalui website Bappenda Kota Bogor, http//:bapendakota bogor.go.id. Atau informasi pendaftaran bisa dilihat melalui chanel Youtube bapendakotabogor dan Instagram @bapendakotabogor. Slain itu, juga bisa mengubungi Contact Center di nomor telepon 0251 8350 505 atau melalui WhatsApp 0811 -100-2021.

Bagi para wajib yang mendaftar hinggaakhir April 2020, akan mendapatkan diskon sebesar5% dari pajak pokok dan bagi yang memiliki piutang pajak tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 diberikan diskon pokok piutang pajak sebesar 20% serta dibebaskan dari denda sampai masa pajak tahun2021 .
“Sebetulnya kebijakan diskoni nis udah kami terapkans ejak Februari 2022 lalu,” ungkap Kepala Bappenda Kota Bogor, Deni Hendana.
Jadi masih ada sisa waktu sampai akhir April, jika berminat mendapatkan diskon bag ipara wajib pajak yang mendaftar ke E-SPPT. Hingga awal April lalu, relative masih banyak wajib pajak yang belum mendaftarkan diri ke E-SPPT. Menurut Deni, dari total 270.000 wajib pajak, yang sudah mendaftar E-SPPT baru di kisaran 65.000 wajib pajak. “Diharapkan dengan stimulant diskon ini akan semakin banyak wajib pajak yang mendaftarkan diri,” harap Deni.
Menurutnya pula, ada banyak manfaat yang bisa dipetik dari penerapan sistem online. Baik manfaat bagi para wajib pajak maupun bagi system pengelolaan PBB. Bagi para wajib pajak, sistem online membuat pembayaran jadi lebih mudah dilakukan. Tidak perlu pergi dan antri di loket-loket pembayaran seperti dulu.

Juga tidak perlu lagi pembayaran dilakukan secara kolektif melalui ketua RT. Di samping itu, privasi data milik wajib pajak menjadi lebih terlindungi, karena SPPT hanya bisa diakses oleh yang bersangkutan.
Sedangkan bagi system pengelolaan pendapatan pajakdaerah, penerapan sistem online lebih memudahkan dan mempercepat proses penagihan. “Kalau dulu kanpenagihan dilakukan melalui SPPT yang diedarkan dengan bantuan para petugass ampai di tingkat Kelurahan, RW dan RT, sehinggawaktunya cukup lama bagi SPPT untuk sampai ke para waji bpajak,” ucap Deni.
Ada mata rantai panjang yang perlu dilalui agar SPPT sampai kepada para wajib pajak. Kini dengan menggunakan E-SPPT, tagihan bisa langsung terinformasi kan kepada para wajib pajak. Mereka cukup menggunakan handphone dan mengakses E-SPPT.
Manfaatlainnya, sistemini dapat menghindari berbagai kemungkinan kebocoran pendapatan daerah Karena sistemnyas udah cashless. Tidak ada lagi uang tunai yang beredar mulai dari wajib pajak sampai ke kas daerah. Di samping itu, penerapan sistem online telah menghilangkan waktu dan biaya yang diperlukan untuk mencetak SPPT. “Anggaran untuk cetak SPPT selama ini cukup besar, dan sekarang itu tidak diperlukan lagi,” lanjut Deni.

Dengan beragam manfaat itu, E-SPPT menjadi sebuah wujud inovasi Bappenda Kota Bogor yang dapat meningkatkan kualitas kinerja mereka. Bappenda Kota Bogor menjadi pihak yang pertama menerapkan sistem online dalam pengelolaan PBB di Jawa Barat. Dan menjadi yang pemula diantara sedikit pemerintah daerah lain di Indonesia yang sudah menerapkan, diantaranya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penerapan E-SPPT pada dasarnya merupakan salah satu cara untuk menjamin pencapaian target pendapatan daerah melalui PBB. Target tertinggi yang pernah dicapai sejak tahun 2013 barulahs ebesarRp 159 milyar. Tampaknya harapan untuk terus meningkatkan pencapaian itu bisa terwujud. Pasalnya, ada perubahan signfikan ketika E-SPPT mulai diterapkan.
Deni juga mengungkapkan, disbanding tahun 2021, pencapaian pada periode yang sama di 2021 bisa lebih tinggi. “Januari tahun 2021, pendapatan PBB baru terkumpulRp 50 milyar saja, tetapi di Januari 2022 sudah mencapaiRp 56 milyar, ada kenaikan yang cukup besar disbanding periode yang sama di tahun sebelumnya,” tambahnya.

Ada banyak cara yang sudah diterapkan Bappenda Kota Bogor untuk bisa mempercepat pencapaian target PBB. Diantaranya, tidak lagi menagih kewajiban bayar PBB di tahun sebelum tahun 2012. Tagihan disampaikan untuk pembayaran terhitung mulai tahun 2013 sampai dengan sekarang. Ada banyak stimulan lain yang telah diterapkan, yang pada dasarnya bertujuan meringankan para wajib pajak menyelesaikan kewajibannya.
Kemudian dalam hal penerapan E_SPPT, jika wajib pajak, Karen aalasan berbagai hal belum bisa mengakses E-SPPT, maka yang bersangkutan masih bisa dating kekelurahan masing-masing. Disana ada petugas kelurahan yang telah disiapkan untuk membantu wajib pajak mengakses E-SPPT, sekaligus mendaftarkan diri ke E-SPPT.
Jadi sebetulnya tidak ada hambatan bagi para wajib pajak untuk segera mendaftarkan diri dan memanfaatkan E-SPPT dalam melaksanakan kewajiban membayar PBB. Untuk itu, maka segera daftarkan E-SPPT Anda dan dapatkan kemudahan membayar PBB pada channel pembayaran yang telah disediakan. Jika ada cara yang lebih mudah, buat apa pilih cara yang repot? (Kristian Budi Lukito))
Komentar