DPMPTSP Kota Bogor Integrasikan Pelayanan BPJS Kesehatan Dalam Perizinan

Megapolitan348 Dilihat

InilahOnline.com (Kota Bogor) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bogor menjalin kerjasama proses integrasi sistem layanan perizinan dengan aplikasi layanan BPJS Kesehatan.

Kegiatan ini merupakan rangkaian proses implementasi perluasaan kepesertaan BPJS Kesehatan, sebagaimana program pemerintah yang diatur dalam Undang-undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Kepala BPJS Cabang Bogor Mahat Kusumadi menyebutkan, di Kota Bogor masih terdapat kekurangan target kepesertaan sebanyak 250 ribu jiwa dari kurang lebih 1 juta jiwa penduduk Kota Bogor. Saat ini jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Bogor telah mencapai 747 ribu peserta, kekurangan target tersebut diharapkan akan terjaring dari badan usaha yang melaksanakan permohonan izin usaha.

“Kegiatan integrasi ini merupakan tindaklanjut Memorandum of understanding (MOU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan BPJS Kesehatan. Diharapkan kerjasama ini dapat menambah kepesertaan BPJS Kesehatan melalui data badan usaha yang masuk dalam perizinan di DPMPTSP Kota Bogor,” kata Mahat di kantor DPMPTSP Kota Bogor, Kamis (30/03/17).

Jika proses integrasi dan ujicoba pekan ini berjalan lancar, maka Kota Bogor akan menjadi Kota pertama di Indonesia yang berhasil menerapkan hal tersebut. “Mudah-mudahan berhasil, sehingga Kota Bogor menjadi kota pertama di Indonesia yang menerapkan integrasi perizinan dengan BPJS Kesehatan. Namun untuk tingkat Provinsi sudah ada di Jakarta dan Jawa Timur,” tuturnya.

Terkait integrasi sistem aplikasi, telah disepakati dapat berjalan dalam waktu dekat. “Kami akan melakukan integrasi melalui web service, dimana data perizinan usaha yang terbit di DPMPTSP akan terkirim ke BPJS Kesehatan Kota Bogor sebagai data potensi kepesertaan BPJS”, ujar Arifin Kepala seksi IT DPMPTSP Kota Bogor. (Humas) SZ.

banner 521x10

Komentar