Proses hukum Ahok sudah dilakukan, Presiden berharap tidak ada demo lagi

Pendidikan513 Dilihat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap agar tidak ada aksi demo-demo lagi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama.

“Karena proses hukum sudah dilakukan,” kata Presiden kepada wartawan usai memberikan pengarahan kepada Pasukan Brimob, di Lapangan Markas Korps Brimob, Cimanggis, Depok, Jumat (12/11) pagi.
Mengenai proses hukum terhadap kasus itu sendiri, Presiden Jokowi enggan memberikan komentarnya.

“Kalau sudah masuk proses hukum, saya tidak akan komentar,” tegas Presiden.

Kehadiran Presiden Jokowi di Markas Brimob bermaksud untuk melihat langsung jajaran Korps Brimob melakukan kesiapan-kesiapan menghadapi apapun.

“Kesiapan-kesiapan yang ada bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat, bisa mengayomi, bisa melindungi sehingga rasa aman selalu ada di masyarakat kita”, tambah Presiden.

Korps Brimob sendiri adalah satuan-satuan yang bisa menghadapi hal-hal yang berkaitan dengan penjinakan bom, SAR, perang hutan, serta gerakan anti gerilya.

Sebelumnya dalam arahannya Presiden Jokowi menyampaikan agar Korps Brimob akan mampu menjadi perekat persatuan, menjadi penjaga kebhinnekaan, serta bisa membangun keteraturan dan keharmonisan sosial. (mz/setkab)

banner 521x10

Komentar