Cibinong – Keluyuran pada saat jam Dinas, sembilan orang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Bogor, terjaring razia saat operasi Gerakan Disiplin Daerah (GDD) yang dilakukan oleh patugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor yang berlokasi di Jalan Raya Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/10).
Para PNS yang terkena razia GDD, merupakan pekerja yang keluar kantor disaat jam kerja. Mereka yang terjaring saat razia GDD tidak dapat menunjukan surat tugas luar.
“Ini merupakan program rutin Satpol PP dalam menegakkan disiplin PNS bandel yang keluar disaat jam kerja,” ungkap Kasie Binmas Satpol Pp Kabupaten Bogor, Santoso.
Selain menjaring PNS bandel yang membolos kerja, GDD juga menjaring PNS yang tidak menggunakan atribut lengkap.
PNS yang terjaring razia ini sebagian besar tidak menggunakan atribut lengkap dan tidak membawa surat tugas saat keluar di jam kerja.
“Namun untuk sanksi bagi PNS yang terjaring razia, kami akan serahkan kepada dinas masing-masing untuk menentukan sanksi apa yang akan diberikan,” ujarnya. (Tjr/kir)
Komentar