Hal ini pula yang mengundang kecurigaan berbagai pihak terhadap kinerja UPK-DAPM dalam mengelola ,melestarikan,memelihara dan mengembangkan dana bergulir baik Usaha Ekonomi Produktip (UEP) dan Simpan Pinjam Perempuan (SPP).
Ketua BKAD Jejen Zaelani, Ketua UPK Maman beserta jajarannya saat ditemui di kantornya menampik bila kepengurusannya ilegal dan dianggap mengkudeta kepemimpinan Yaya periode 2015-2020 yang terpilih melalui MAD 2015.
Namun pihaknya mengakui bila kepengurusannya bisa dikatakan legal informal, karena memiliki SK Camat saat itu dijabat Drs.Aep Saepudin Sobandi selaku pembina BKAD meskipun bukan hasil proses MAD.
Adapun adanya tuduhan, tudingan, anggapan dan dugaan penyelewengan dana bergulir DAPM jadi ajang bancakan itu tidak benar.
Pihaknya menyatakan bertanggungjawab atas segala kebijakan yang terkait dengan kegiatan BKAD dan UPK-DAPM sepanjang itu menjadi ruang lingkup pekerjaannya. “Terkait itu kami sudah menyiapkan pengacara,” tandasnya.
Drs.Aep Saepudin Sobandi saat ini Camat Binong, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya (21/9) membenarkan bila dirinya menandatangani SK kepengurusan BKAD Jejen dkk, itu atas dasar adanya kelengkapan administrasi (BA dan Daftar hadir) rapat/musyawarah.
“Terlepas dokumen itu bila dianggap mal admnistrasi, itu ranahnya penegak hukum. Sementara penerbitan SK itu lebih kepada pelayanan masyarakat, agar kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pelestarian dana DAPM bisa bermanfaat,” Ujarnya.
Sementara itu, kronologi dugaan penyelewengan dana surplus peruntukan desa-desa se Kecamatan Tanjungsiang sebesar Rp.127 jutaan,terdiri dana surplus sebesar Rp.77 juta dan dana pembinaan Rp.50 juta yang diserahkan melalui ketua APDESI Kec.Tanjungsiang selaku Kades Rancamanggung Abas.
Mestinya dana tersebut menjadi sumber pendapatan Pos Penerimaan APBDes di desanya masing-masing yang tercatat dalam rekening Pemerintah Desa, namun diduga malah dijadikan bancakan oleh oknum Kepala Desanya masing-masing.
Indikasinya dana tersebut tidak tercatat dalam LKPJ tahunan Kepala Desa ybs.




























































Komentar